Senin, 28 Oktober 2013

ANGGARAN PEMBELIAN BAHAN BAKU




Disusun Oleh :
1.                  Widiyan Apri Y                     (11.05.34.0007)
2.                  M.Dedhat.H.N                       (11.05.34.0010)



D3-Keuangan Perbankan
Fakultas Ekonomi Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang



PENDAHULUAN
Bahan baku merupakan bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Bahan baku yang diolah dalam perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, impor atau pengolahan sendiri.
Pengertian bahan baku menurut Sujadi Prawirosentono, dalam bukunya “Manajemen Produksi dan Operasi” adalah :
            “Bahan baku adalah bahan utama dari suatu produk atau barang”.
            Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Biaya” mengemukakan pengertian bahan baku sebagai berikut :
“Bahan baku adalah bahan yang membentuk bagian menyeluruh dari produk jadi”.
            Dari kedua pengertian bahan baku di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian bahan baku adalah bahan utama dari suatu produk dan membentuk bagian menyeluruh dari produk jadi.
            Menurut Mulyadi dalam buku “Akuntansi Biaya” dikemukakan masalah khusus yang berhubungan dengan bahan baku, yaitu sebagai berikut :
1.      “Sisa Bahan (Scrap Materials)
2.      Produk Rusak (Spoiled Goods)
3.      Produk Cacat (Defective Goods)”







PEMBAHASAN
A.    Anggaran Pembelian Bahan Baku
Sebagaimana halnya dengan anggaran-anggaran yang lain, anggaran pembelian bahan baku tidak tersedia bentuk standar yang harus dipergunakan. Ini berarti bahwa masing-masing perusahaan mempunyai kebiasaan untuk menentukan bentuk serta formatnya, sesuai dengan keadaan perusahaan masing-masing.
Secara umun, semua anggaran, termasuk anggaran pembelian bahan baku, mempunyai tiga kegunaan pokok, yaitu sebagai pedoman kerja, sebagai alat pengkoordinasian kerja, serta sebagai alat pengawasan kerja, yang membantu manajemen dalam memimpin jalannya perusahaan. Sedangkan secara khusus anggaran pembelian bahan baku berguna sebagai dasar untuk menyusun anggaran biaya bahan baku dan anggaran kas.
B.     Pengertian Anggaran Pembelian Bahan Baku
Pengertian anggaran pembelian bahan baku dikemukakan oleh M. Munandar dalam bukunya “Budgeting Perencanaan kerja, Pengkoordinasian kerja, Pengawasan kerja” yaitu :
“Budget pembelian bahan mentah ialah budget yang merencanakan secara lebih terperincih tentang pembelian bahan mentah selama periode yang akan datang , yang didalamnya meliputi rencana tentang jenis (kualitas) bahan mentah yang akan dibeli, jumlah (kuantitas) bahan mentah yang akan dibeli, harga bahan mentah yang akan dibeli dan waktu (kapan) bahan mentah tersebut akan dibeli”.
Sedangkan menurut Gunawan Adisaputro dalam bukunya“Anggaran Perusahaan” pengertian anggaran pembelian bahan baku adalah sebagai berikut :
“Anggaran pembelian bahan mentah adalah anggaran yang berisi rencana kuantitas bahan mentah yang harus dibeli oleh perusahaan dalam periode waktu mendatang”.
Dari kedua pengertian anggaran pembelian bahan baku yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa nggara pembelian bahan mentah adalah anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang rencana kuantitas bahan mentah yang harus dibeli oleh perusahaan dalam periode waktu mendatang.

C.    Fungsi Anggaran Pembelian Bahan Baku
Fungsi Anggaran pembelian bahan baku antara lain:
  1. Sebagian dasar untuk menyusun anggaran biaya bahan baku, karena besarnya nilai biaya bahan baku ditentukan oleh harga beli dari bahan baku yang bersangkutan. Sedangkan harga beli tersebut terdalam anggaran pembelian bahan baku.
  2. Sebagai dasar untuk menyusun anggaran kas, karena pembelian tunai bahan baku akan mengakibatkan pengeluaran kas.
  3. Sebagai dasar untuk menyusun anggaran utang, karena pembelian kredit akan mengakibatkan bertambahnya utang perusahaan.
D.    Kegunaan anggaran pembelian bahan baku
Ada 3 kegunaan pokok anggaran pembelian bahan baku, yakni:
1.      Sebagai pedoman kerja.
2.      Sebagai alat manajemen untuk menciptakan koordinasi kerja.
3.      Sebagai alat manajemen untuk melakukan evaluasi atau pengawasan kerja.
E.     Data Dan Informasi untuk Menyusun Anggaran Pembelian Bahan Baku
        Data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun anggaran pembelian bahan baku adalah :
1.     Rencana tentang kebutuhan barang baku untuk menjalankan proses produksi dari waktu ke waktu yang tertuang dalam anggaran kebutuhan bahan baku, khususnya tentang jenis, dan jumlah dari barang baku yang dibutuhkan. Misalkan semakin banyak jumlah satuan yang dibutuhkan, akan semakin banyak pula satuan bahan baku yang dibeli. Sebaliknya bila semakin sedikit jumlah satuan yang dibutuhkan, akan semakin sedikit pula satuan bahan baku yang dibeli
2.     Biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan pada setiap kali melakukan pembelian bahan baku (set up cost). Misalkan setiap kali perusahaan harus menaggung biaya yang besar, maka akan mendorong perusahaan untuk tidak sering melakukan transaksi pembelian. Hal ini mengakibatkan setiap kali pembelian maka perusahaan membeli dalam jumlah yang besar agar tidak menaggung kerugian. Sebaliknya bila setiap kali perusahaan menanggung biaya yang kecil, maka akan mendorong perusahaan untuk  sering melakukan transaksi pembelian. Hal ini mengakibatkan setiap kali pembelian maka perusahaan membeli dalam jumlah yang kecil.
3.     Resiko yang ditanggung oleh perusahaan yang berhubungan dengan penyimpanan bahan baku di gudang (carrying cost). Misalkan resiko simpanan tersebut besar, maka akan mendorong perusahaan untuk tidak selalu menyimpan bahan baku di gudang. Akibatnya pada setiap melakukan pembelian akan dibeli bahan baku dalam jumlah sedikit. Sebaliknya bila resiko simpanan tersebut kecil, maka akan mendorong perusahaan untuk selalu menyimpan bahan baku yang banyak di gudang. Akibatnya pada setiap melakukan pembelian akan dibeli bahan baku dalam jumlah banyak.
4.     Fluktuasi harga beli bahan baku di waktu-waktu yang akan datang. Misalkan ada kecenderungan bahwa harga beli bahan baku terus naik, maka akan mendorong perusahaan untuk segera melakukan pembelian bahan baku dalam jumlah yang banyak selagi harga belum naik teralu tinggi. Sebaliknya bilamana ada kecenderungan harga beli bahan baku akan terus turun maka perusahaan akan melakukan pembelian dalam jumlah yang sedikit demi sedikit. 
5.     Tersedia bahan baku di pasar. Misalkan bahan baku tidak selalu tersedia di pasar pada sepanjang tahun maka akan mendorong perusahaan untuk segera melakukan pembelian bahan baku dalam jumlah banyak, selagi masih banyak tersedia di pasar. Begitu pun dengan sebaliknya.
6.     Tersedianya modal kerja. Misalkan perusahaan memiliki modal kerja yang cukup, maka akan meberikan kemungkinan untuk melakukan pembelian bahan baku dalam jumlah banyak. Sebaliknya bila modal kerja yang tersedia terbatas, maka perusahaan hanya akan melakukan pembelian bahan baku dalam jumlah yang sedikit.
7.     Kebijakan perusahaan di bidang persediaan bahan baku (inventory policy). Kebijakan ini pada dasarnya bahan baku yang dibeli akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan proses produksi dan untuk cadangan persediaan yang disimpan dalam gudang. Misalkan perusahaan menetapkan  persediaan bahan baku dalam jumlah yang banyak maka akan mendorong melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak pula. Sebaliknya bila persediaan bahan baku dalam jumlah yang sedikit maka akan mendorong melakukan pembelian dalam jumlah yang sedikit.Kebijakan yang mempengaruhi bahan baku adalah :
  1. Fluktuasi produksi dari waktu ke waktu selama periode yang akan datang yang tertuang dalam budget unit yang akan diproduksi. Untuk menghadapi jumlah produksi yang meningkat, diperlukan persediaan bahan baku dalam produksi yang banyak. Sedangkan bila menghadapi jumlah produksi yang akan menurun, hanya akan diperlukan persediaan bahan baku dalam jumlah yang sedikit.
  2. Fasilitas penyimpanan yang tersedia. Bila fasilitas penyimpan yang tersedia cukup banyak, maka akan menggunakan penetapan kebijakan persediaan bahan baku dalam jumlah yang banyak pula. Sebaliknya bila fasilitas yang tersedia terbatas maka persediaan bahan baku ditetapkan dalam jumlah yang sedikit.
  3. Modal kerja yang tersedia. Bila modal kerja yang tersedia cukup banyak, maka akan memungkinkan penetapan persediaan bahan baku dalam jumlah yang banyak pula. Sebaliknya bila modal kerja yang tersedia terbatas, maka persediaan bahan baku ditetapkan dalam jumlah yang sedikit.
  4. Biaya simpan bahan baku (carrying cost) yaitu biaya-biaya yang harus ditanggung  oleh perusahaan karena menyimpan bahan baku, seperti sewa gedung, biaya perawatan barang yang disimpan, biaya modal yang tertanam dalam barang yang disimpan. Misalkan biaya simpan murah. maka akan memungkinkan penetapan kebijakan persediaan bahan baku dalam jumlah yang banyak. Sebaliknya bila biaya simpan mahal, maka persediaan bahan baku ditetapkan dalam jumlah sedikit.
  5. Resiko simpan bahan baku, yaitu kerugian yang timbul dan harus ditanggung oleh perusahan karena menyimpan bahan baku seperti rusak, kualitas turun,barang ketinggalan jaman, dll.
  6. Tingkat perputaran bahan baku (inventory turn over) diwaktu-waktu  yang lalu. Misalnya: di waktu-waktu yang lalu tingkat perputaran persediaan bahan baku rendah, maka akan mendorong penetapan persediaan bahan baku dalam jumlah yang banyak. Sebaliknya, bilamana tingkat perputaran persediaan bahan baku tinggi, maka akan mendorong penetapan persediaan bahan baku  dalam jumlah yang sedikit.
  7. Lamanya tenggang waktu antara bahan menah dipesan (dibeli) dengan bahan baku tersebut benar-benar telah dikirim dan tiba di gudang perusahaan (lead time). Bila tenggang waktunya lama, maka ditetapkan persediaan bahan baku dalam jumlah yang banyak. Sebaliknya tenggang waktunya singkat, maka akan ditetapkan persediaan bahan baku dalam jumlah sedikit.

F.     Menentukan Jumlah pembelian
Hal yang perlu selalu dipikirkan oleh perusahaan selain besarnya kebutuhan juga besarnya (jumlah) bahan baku setiap kali dilakukan pembelian, yang menimbulkan biaya paling rendah tetapi tidak mengakibatkan kekurangan bahan baku. Ada banyak metode untuk menentukan jumlah pembelian antara lain
  • LOL yaitu Lot for Lot. Jumlah pembelian sebesar jumlah kebutuhan bersih
Perhitungan bahan baku untuk satu periode ditentukan dengan :
Persediaan bahan akhir                                    xxxx
kebutuhan bahan baku untuk produksi            xxxx (+)
jumlah kebutuhan                                           =xxxx
persediaan awal                                                xxxx (-)
pembelian bahan baku                                   = xxxx
  • EOQ yaitu jumlah pembelian sebesar jumlah yang meminimumkan biaya persediaan.
G.    Pertimbangan Pembelian Bahan Baku
Dalam pembelian bahan baku  perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.      Jenis bahan baku yang digunakan dalam proses produksi.
2.      Jumalah yang harus dibeli.
3.      Harga per-satuan bahan baku.
Anggaran Persediaan Bahan Baku merupakan suatu perencanaan yang terperinci atas kuantitas bahan baku yang disimpan sebagai persediaan.
Pada penyusunan anggaran kebutuhan bahan baku dan anggaran pembelian bahan baku, tampak bahwa masalah nilai persediaan awal dan persediaan akhir bahan baku selalu diperhitungkan. Setiap perusahaan dapat mempunyai kebijaksanaan dalam menilai persediaan yang berbeda. Tetapi pada dasarnya kebijaksanaan tentang penilaian persediaan dapat dikelompokkan menjadi:
a.       Kebijaksanaan FIFO (First In First Out).
        Kebijaksanaan  FIFO, bahan baku yang lebih dahulu digunakan untuk produksi adalah bahan baku yang lebih dahulu masuk di gudang, sehingga sering pula diterjemahkan ”pertama masuk pertama keluar”. Dengan kata lain, penilaian bahan baku di gudang nilainya diurutkan menurut urutan waktu pembeliannya.
b.      Kebijaksanaan LIFO (Last In First Out).
        Kebijaksanaan  LIFO adalah harga bahan baku yang masuk ke gudang lebih akhir justru dipakai untuk menentukan nilai bahan baku yang digunakan dalam produksi, meskipun pemakaian fisik tetap diurutkan menurut urutan pemasukannya.
Besarnya bahan baku yang harus tersedia untuk kelancaran proses produksi tergantung :
1.      Volume produksi selama satu periode waktu tertentu. ( dapat dilihat pada anggaran biaya produksi).
2.      Volume bahan baku minimal , yang disebut safety stock ( persediaan besi).
3.      Besarnya pembelian yang ekonomis (economical order quantity).
4.      Estimasi tentang naik turunya harga bahan baku pada waktu mendatang.
5.      Biaya penyimpanan dan pemeliharaan bahan baku.
6.      Tingkat kecepatan bahan baku menjadi rusak.
H.    Persediaan Besi (safety stock)
Persediaan Besi (safety stock) adalah persediaan minimal bahan baku yang harus dipertahankan untuk menjamin kelangsungan proses produksi. Persediaan besi ditentukan oleh :
  1. Kebiasaan leveransir menyerahkan bahan baku yang dipesan apakah selalu tepat waktu atau tidak. Bila leveransir selalu tepat menyerahkan pesanan kita maka resiko kehabisan bahan baku relative kecil, sehingga persediaan besi tidak perlu terlalu besar. Sebaliknya biaya bahan baku yang dipesan, maka resiko kehabisan bahan baku relative besar, sehingga perlu persediaan besi yang cukup besar pula.
  2. Jumlah bahan baku yang dibeli setiap kali pemesanan.  Jumlah bahan baku yang dibeli besar berarti persediaan rata rata di atas safety stock besar pula, sehingga resiko kehabisan bahan baku relative kecil.
  3. Dapat diperkirakan atau tidak kebutuhan bahan baku secara tepat. Bagi perusahaan yang dapat memperkirakan jumlah kebutuhan bahan baku secara tepat, maka resiko kehabisan bahan baku kecil (karena bahan baku yang dibutuhkan sudah disediakan sepenuhnya).
  4. Perbandingan antara biaya penyimpanan bahan baku dan biaya extra karena kehabisan bahan baku. Biaya penyimpanan tampak besar daripada biaya extra akibat kehabisan bahan baku maka tidak perlu adanya persediaan besi yang terlalu besar


Bahan baku merupakan bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Bahan baku yang diolah dalam perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, impor atau pengolahan sendiri.
Budget pembelian bahan mentah ialah budget yang merencanakan secara lebih terperincih tentang pembelian bahan mentah selama periode yang akan datang , yang didalamnya meliputi rencana tentang jenis (kualitas) bahan mentah yang akan dibeli, jumlah (kuantitas) bahan mentah yang akan dibeli, harga bahan mentah yang akan dibeli dan waktu (kapan) bahan mentah tersebut akan dibeli
Ada 3 kegunaan pokok anggaran pembelian bahan baku, yakni:
1.      Sebagai pedoman kerja.
2.      Sebagai alat manajemen untuk menciptakan koordinasi kerja.
3.      Sebagai alat manajemen untuk melakukan evaluasi atau pengawasan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar