MAKALAH
EKONOMI
MONETER
“JUMLAH
UANG BEREDAR”
Disusun
oleh :
Nama
: Widiyan Apri Yulafiv
Nim :
11.05.34.0007
D3 KEUANGAN DAN
PERBANKAN
UNIVESITAS
STIKUBANK (UNISBANK)
SEMARANG
KATA
PENGANTAR
Terima kasih,mungkin
hanya sepatah kata ini yang saya katakan kepada tuhan yang maha esa karena
berkat dan rahmat-Nya jualah sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan tugas
makalah ini.yaitu tentang jumlah uang beredar . Pada sempatan ini, ijikan saya
selaku penulis mengucapkan rasa terimakasih saya kepada teman-teman saya yang
telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini, baik dari proses
penyusunan, pengetikan, sampai akhirnya makalah ini bisa selesai. Akhirnya saya
selaku penulis sangat mengharapkan masukan berupa saran, ataupun kritikan yang
bersifat membangaun, yang pada intinya sangat berguna untuk menyempurnakan
penulisan makalah selanjutnya, dan semoga makalah ini dapat menjadi sumber
pengetahuan baru bagi pembacanya
Semarang, 18 Desember 2012
DAFTAR
ISI
KATA PENGATAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Perumusan Masalah
BAB II DASAR TEORI
2.1 Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)
2.2 Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)
2.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Jumlah
Uang Beredar
2.4 Berbagai Kebijakan Pemerintah Dalam
Mempengaruhi Jumlah Uang
Beredar
BAB III DATA JUMLAH UANG BEREDAR
3.1 Tabel Jumlah Uang Beredar
BAB IV PEMBAHASAN
1.1 Kebijakan
Moneter Pemerintah Untuk Menstabilkan Jumlah Uang Beredar
1.2
Peningkatan Uang Beredar Untuk
Efek Jangka Pendek dan Jangka Panjang Pada Tingkat Intereste dan Output
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap tahun uang yang beredar di
masyarakat terus mengalami peningkatan, rata-rata 11%-12% per tahun.
Peningkatan peredaran uang tersebut, di antaranya terjadi seiring pertumbuhan
ekonomi masyarakat dan meningkatnya Pendapatan Domestik Rasio Bruto Indonesia.
Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, Wijayanti Yuwono
mengatakan, peredaran uang keluar (outflow) mayoritas berada di wilayah
Jabodetabek, dengan kontribusisekitar 30% lebih dari total outflow secara
nasional.
Di bulan Oktober, dari total outflow
nasional sebanyak Rp 33 triliun. Di wilayah Jabodetabek, outflow mencapaiRp 10
triliun, disusul kota-kota besar lain diIndonesia, seperti Medan, Padang,
Palembang, dan Semarang, dengan jumlah outflow rata-rata berkisar antara Rp 1
triliun hingga Rp 3 triliun. “ Khusus untuk Kota Semarang, outflow di bulan
Oktober mencapaiRp 2,7 triliun. Pada akhir tahun ,tren peredaran uang
diprediksi lebih tinggi ketimbang bulan biasa, di luar masa menjelang Lebaran,”
sebutnya, baru-baru ini.
Lonjakan outflow ini, kata Wijayanti,
dipicu meningkatnya konsumsi masyarakat, korporasi, dan pemerintah di masa
tutup buku. Ia menambahkan, pengalaman di tahun-tahun sebelumnya selalu
menunjukkan tren peningkatan outflow di akhir tahun. Peningkatan itu karena
perayaan Natal dan Tahun Baru, diskon akhir tahun, pembayaran bonus karyawan
perusahaan, dan realisasi proyek pemerintah.
“Di akhir tahun 2011 lalu, outflow Bank
Indonesia mencapai Rp 50 triliun atau meningkat 150% dibanding bulan biasa
sebelumnya yang mencapai rata-rata sebesar Rp 20 triliun. Sampai saat ini,
secara kumulatif bulan Januari-Oktober, uang yang beredar mencapaiRp 396,5
triliun,” imbuhnya. Dari jumlah tersebut, 85%-nya merupakan uang kartal di luar
bank sentra atau dipegang masyarakat dan perbankan. (Bud/Mel)
Berdasarkan uraian diatas maka sangat
menarik untuk diamati mengenai faktor – faktor yang mempengaruhi jumlah uang
beredar, terutama adanya sistem moneter dan perbankan di Indonesia.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang,
masalah-masalah di bahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Kebijakan Moneter Pemerintah
Untuk Menstabilkan Jumlah Uang Beredar
2.
Peningkatan Uang Beredar Untuk
Efek Jangka Pendek dan Jangka Panjang Pada Tingkat Intereste dan Output
BAB
II
DASAR
TEORI
2.1
Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Pengendalian terhadap JUB, merupakan kebijakan yang sangat esensial
berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Pemerintah, dalam hal ini Bank
Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan, merupakan ‘aktor’ utama yang
bertanggung jawab terhadap JUB di Indonesia. Namun demikian, kebijakan
pemerintah dalam mengendalikan JUB ini tidak terlepas dari pelaku-pelaku lain
dalam proses penciptaan uang beredar, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 85)
a.
bank-bank umum (atau sektor
perbankan), dan
b.
masyarakat umum
Jumlah uang beredar, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas,
senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia bisa membesar
(ekspansif) atau mengecil (kontraktif), hal ini tergantung dari kebutuhan
perekonomian. Tujuan pengendalian uang beredar ini tidak lain adalah untuk
tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional yang sifatnya stabil dan tidak
terlampau tinggi.
JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu
ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah
dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga tidak baik
terhadap perekonomian jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy money)
ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas konomi yang terlampau tinggi
(overheated), yang cenderung mendorong laju inflasi. Untuk mengurangi JUB
ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan
"gebrakan Sumarlin". Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank
Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% per
tahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.
2.2
Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Ada
sebagian ahli yang mengkalifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
1.
jumlah uang beredar dalam arti
sempit atau disebut ‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal dan uang
giral (demand deposit); dan
2.
uang beredar dalam arti luas atau
‘Broad Money’ (M2), yang terdiri dari M1 ditambah dengan deposito berjangka
(time deposit).
Sementara
ahli lain menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua
deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank. Dalam tulisan ini, jumlah uang
beredar dibedakan menjadi dua yaitu uang beredar dalam arti sempit (M1) dan
uang beredar dalam arti luas (M2).
Namun
sebelum menguraikan uang beredar dalam arti sempit dan luas tersebut, penting
dijelaskan disini tentang uang primer atau uang inti (reserve money), yang
dinotasikan dengan M0. Uang inti merupakan cikal-bakal lahirnya uang kartal dan
uang giral.
Uang Primer atau Uang Inti (M0)
Uang
primer atau uang inti atau reserve money (Insukindro, 1994, hal: 76) merupakan
kewajiban otoritas moneter (Bank Indonesia), yang terdiri atas uang kartal yang
berada di luar Bank Indonesia dan Kas Negara, dan rekening giro Bank Pencipta
Uang Giral (BPUG) dan sektor swasta (perusahaan maupun perorangan) di Bank
Indonesia.
Dengan
demikian, uang kartal yang dipegang pemerintah, dalam bentuk kas pemerintah
atau kas negara, dan simpanan giral pemerintah pada Bank Indonesia, tidak
termasuk sebagai komponen dari uang primer.
Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow
Money = M1)
Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh
uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal
milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank
sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal.
Sedangkan
uang giral merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank
umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu
dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo
rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak
dikategorikan sebagai uang giral.
Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad money
= M2)
Dalam
arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti
sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan
masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan
tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa
kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh
pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan.
Dalam
sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering
disebut dengan likuiditas perekonomian.
2.3
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.
Seperti
telah disinggung sebelumnya bahwa dasar terciptanya uang beredar adalah karena
adanya uang inti atau uang primer. Dengan demikian, besarnya uang beredar ini
sangat dipengaruhi oleh besarnya uang inti yang tersedia. Sedangkan besarnya
uang inti ini dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 97)
1. Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca
pembayaran mengalami surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara,
hal ini berarti ada penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya,
jika neraca pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap
devisa negara. Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
2. Keadaan APBN (surplus atau defisit);
Apabila pemerintah
mengalami defisit dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini
berarti ada penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika
APBN negara mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas
negara. Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
3. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa
moneter, Bank Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank
umum, tetapi BI juga dapat memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga
pemerintah yang lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN)
lainnya. Perubahan besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar
kecilnya jumlah uang beredar.
4. Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank,
BI dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh,
ketika terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit
likuiditas dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang
jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya
jumlah uang beredar.
Di samping itu, adanya
pinjaman luar negeri, kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar
kecilnya jumlah uang beredar.
2.4 Berbagai Kebijakan Pemerintah dalam
Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar.
Secara garis besar terdapat dua jenis
kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen Keuangan)
dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu:
a.
kebijakan moneter; dan
b.
fiskal.
·
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan moneter kuantitatif ,
yang meliputi:
a.
Poltik Pasar Terbuka
BI
mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara jual beli surat-surat berharga.
BI mempunyai instrumen yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang
beredar dalam masyarakat terlalu besar, maka BI dapat menjual SBI kepada
masyarakat (bank-bank umum). Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang
yang tersedot ke pemerintah (BI), yang berarti jumlah uang beredar berkurang.
b.
Politk Diskonto dan bunga
pinjaman.
BI
dapat membeli surat-surat berharga bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya
tinggi, dengan tingkat diskonto yang telah ditetapkan oleh BI. BI juga bisa
memberikan pinjaman kepada bank-bank umum, yang artinya terjadi penambahan
jumlah uang beredar. BI dapat juga menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank
umum, maka bank umum akan mengurangi jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.
c.
Politik merubah cadangan minimal
bank-bank umum pada BI
Setiap
bank umum wajib mempunyai cadangan di BI dan jumlahnya ditetapkan oleh BI.
Istilahnya adalah reserve requirement. Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat
cadangan minimal bank-bank umum, katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini
akan mengurangi jumlah uang beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank
umum yang harus disimpan di BI.
2.
Kebijakan moneter kualitatif, yang
meliputi:
a.
Pengawasan pinjaman secara
selektif
Bank
sentral mengawasi pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum,
agar bank-bank umum selektif dalam memberikan kredit kepada debitur.
b.
Pembujukan moral
Bank
sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk
meminta langkah-langkah tertentu dalam rangka membantu
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah. Melalui pembujukan
moral ini, bak\nk sentral dapat meminta bank-bank umum untuk menambah atau
mengurangi pinjaman di semua sektor atau hanya di sektor-sektor tertentu saja.
Ataupun membuat perubahan-perubahan tingkat bunga yang mereka tetapkan.
·
Kebijakan Fiskal (Pajak)
Kebijakan
ini juga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar, yaitu melalui pajak. Apabila
pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti
akan lebih banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti
jumlah uang beredar menjadi berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah
menaikkan pajak kendaraan bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%,
hal ini berarti terjadi penyerapan (absorbsi) uang yang beredar.
BAB III
DATA JUMLAH UANG BEREDAR
3.1 Tabel Jumlah
Uang Beredar
|
|
|
|
|
|
Akhir Periode
|
Uang Kartal
|
Uang Giral
|
Jumlah (M1)
|
Uang Kuasi
|
Surat Berharga Selain Saham
|
Jumlah (M2)
|
|
2012
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Januari
|
286.242
|
|
410.082
|
|
696.323
|
|
2.145.246
|
|
13.409
|
|
2.854.978
|
|
|
Februari
|
280.103
|
|
403.150
|
|
683.253
|
|
2.150.808
|
|
15.735
|
|
2.849.796
|
|
|
Maret
|
287.046
|
|
427.212
|
|
714.258
|
|
2.182.891
|
|
14.771
|
|
2.911.920
|
|
|
April
|
290.861
|
|
430.064
|
|
720.924
|
|
2.190.885
|
|
15.450
|
|
2.927.259
|
|
|
Mei
|
294.768
|
|
454.682
|
|
749.450
|
|
2.227.527
|
|
15.081
|
|
2.992.057
|
|
|
Juni
|
314.670
|
|
464.746
|
|
779.416
|
|
2.254.329
|
|
16.610
|
|
3.050.355
|
|
|
Juli
|
315.375
|
|
456.417
|
|
771.792
|
|
2.270.112
|
|
12.932
|
|
3.054.836
|
|
|
Agustus
|
327.059
|
|
445.370
|
|
772.429
|
|
2.304.474
|
|
12.108
|
|
3.089.011
|
|
|
September
|
325.566
|
|
469.952
|
|
795.518
|
|
2.318.559
|
|
11.457
|
|
3.125.533
|
|
|
Oktober
|
332.842
|
|
448.864
|
|
781.706
|
|
2.375.380
|
|
10.640
|
|
3.167.726
|
|
2011
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Januari
|
247.481
|
|
356.688
|
|
604.169
|
|
1.822.268
|
|
10.242
|
|
2.436.679
|
|
|
Februari
|
245.327
|
|
340.563
|
|
585.890
|
|
1.823.771
|
|
10.530
|
|
2.420.191
|
|
|
Maret
|
241.618
|
|
338.984
|
|
580.601
|
|
1.862.788
|
|
7.968
|
|
2.451.357
|
|
|
April
|
252.013
|
|
332.621
|
|
584.634
|
|
1.841.377
|
|
8.468
|
|
2.434.478
|
|
|
Mei
|
254.066
|
|
357.725
|
|
611.791
|
|
1.853.915
|
|
9.580
|
|
2.475.286
|
|
|
Juni
|
261.504
|
|
374.702
|
|
636.206
|
|
1.876.446
|
|
10.131
|
|
2.522.784
|
|
|
Juli
|
275.437
|
|
364.251
|
|
639.688
|
|
1.914.444
|
|
10.424
|
|
2.564.556
|
|
|
Agustus
|
324.725
|
|
338.081
|
|
662.806
|
|
1.943.770
|
|
14.770
|
|
2.621.346
|
|
|
September
|
279.224
|
|
376.872
|
|
656.096
|
|
1.973.573
|
|
13.663
|
|
2.643.331
|
|
|
Oktober
|
281.341
|
|
383.659
|
|
665.000
|
|
1.999.733
|
|
12.472
|
|
2.677.205
|
|
|
November
|
279.066
|
|
388.521
|
|
667.587
|
|
2.047.205
|
|
14.746
|
|
2.729.538
|
|
|
Desember
|
307.760
|
|
415.231
|
|
722.991
|
|
2.139.840
|
|
14.388
|
|
2.877.220
|
|
2010
|
|
260.227
|
|
345.184
|
|
605.411
|
|
1.856.720
|
|
9.075
|
|
2.471.206
|
|
|
Januari
|
211.811
|
|
284.716
|
|
496.527
|
|
1.570.059
|
|
7.274
|
|
2.073.860
|
|
|
Februari
|
211.708
|
|
278.376
|
|
490.084
|
|
1.568.632
|
|
7.765
|
|
2.066.481
|
|
|
Maret
|
205.083
|
|
289.378
|
|
494.461
|
|
1.611.373
|
|
6.249
|
|
2.112.083
|
|
|
April
|
211.390
|
|
283.327
|
|
494.718
|
|
1.615.203
|
|
6.103
|
|
2.116.024
|
|
|
Mei
|
214.695
|
|
299.310
|
|
514.005
|
|
1.622.981
|
|
6.248
|
|
2.143.234
|
|
|
Juni
|
222.828
|
|
322.577
|
|
545.405
|
|
1.680.374
|
|
5.365
|
|
2.231.144
|
|
|
Juli
|
228.239
|
|
311.507
|
|
539.746
|
|
1.672.443
|
|
5.400
|
|
2.217.589
|
|
|
Agustus
|
241.166
|
|
314.328
|
|
555.495
|
|
1.676.517
|
|
4.448
|
|
2.236.459
|
|
|
September
|
229.825
|
|
320.117
|
|
549.941
|
|
1.720.039
|
|
4.975
|
|
2.274.955
|
|
|
Oktober
|
235.709
|
|
319.840
|
|
555.549
|
|
1.747.976
|
|
5.321
|
|
2.308.846
|
|
|
November
|
238.500
|
|
332.837
|
|
571.337
|
|
1.769.654
|
|
6.816
|
|
2.347.807
|
|
|
Desember
|
260.227
|
|
345.184
|
|
605.411
|
|
1.856.720
|
|
9.075
|
|
2.471.206
|
|
2009
|
|
226.006
|
|
289.818
|
|
515.824
|
|
1.622.055
|
|
3.504
|
|
2.141.384
|
|
2008
|
|
209.747
|
|
247.040
|
|
456.787
|
|
1.435.772
|
|
3.279
|
|
1.895.839
|
|
2007
|
|
182.967
|
|
267.089
|
|
450.055
|
|
1.196.119
|
|
3.487
|
|
1.649.662
|
|
2006
|
|
150.654
|
|
196.359
|
|
347.013
|
|
1.032.865
|
|
2.615
|
|
1.382.493
|
|
2005
|
|
123.991
|
|
147.149
|
|
271.140
|
|
929.343
|
|
2.280
|
|
1.202.762
|
|
2004
|
|
109.028
|
|
136.918
|
|
245.946
|
|
785.261
|
|
2.670
|
|
1.033.877
|
|
2003
|
|
94.333
|
|
119.451
|
|
213.784
|
|
728.788
|
|
1.794
|
|
944.366
|
|
BAB
IV
PEMBAHASAN
Jumlah uang beredar merupakan
bagian dari ekonomi moneter yang berpengaruh besar pada perekonomian indonesia.
Sesuai judul makalah ini, pembahasan
meliputi kebijakan moneter pemerintah untuk menstabilkan jumlah uang beredar,
dan peningkatan uang beredar untuk efek jangka pendek dan jangka panjang pada
tingkat intereste dan output.
4.1 Kebijakan
Moneter Pemerintah Untuk Menstabilkan Jumlah Uang Beredar
Ada 2 kebijakan moneter yaitu:
·
Kebijakan Moneter Ekspansif
Suatu kebijakan untuk menambah
jumlah uang beredar
·
Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi
jumlah uang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policy)
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan
moneter diantaranya :
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah
Diskonto adalah pengaturan jumlah
uang beredar dengan memainkan tingkat bunga sentral pada bank umum
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemeritah
4.2 Peningkatan Uang Beredar Untuk Efek Jangka Pendek dan Jangka Panjang Pada
Tingkat Intereste dan Output
Dalam jangka pendek, kenaikan jumlah
uang beredar akan mendorong suku bunga turun sebagai uang fluktuasi permintaan
mengubah keinginan rakyat untuk aset likuid dan dengan demikian harga dan
tingkat pengembalian obligasi.
Dalam perekonomian terbuka di mana bunga paritas antar negara harus
dilestarikan nilai tukar akan meningkat (depresiasi mata uang) dalam rangka
menciptakan harapan bahwa itu akan jatuh lebih cepat di masa mendatang.
Peningkatan nilai tukar membuat barang-barang dalam negeri lebih menarik,
sehingga meningkatkan baik asing dan permintaan domestik untuk barang produksi
dalam negeri. Hal ini kemudian mendorong pertumbuhan output.
Dalam jangka panjang hal itu akan tergantung pada apakah peningkatan jumlah
uang beredar dianggap permanen atau sementara. Kecuali perubahan adalah efek
permanen dalam jangka panjang tidak akan terasa. Jika perubahan IS permanen,
berikut akan terjadi:
- Seiring dengan peningkatan jumlah uang beredar, efek jangka pendek yang
dijelaskan di atas akan berarti output yang didorong di atas permukaan alamnya.
- Namun, sebagai output berada di atas tingkat alamiah, ini berarti bahwa para
pekerja dan mesin bekerja lembur
- Ini meningkatkan biaya perusahaan sebagai pekerja menuntut upah yang lebih
tinggi, mesin memerlukan perawatan lebih dll ..
- Seperti meningkatkan biaya, begitu juga harga
- Dengan kenaikan harga, permintaan agregat ditekan ke bawah
- Seperti kenaikan harga dalam jangka panjang, jumlah uang beredar riil juga berkurang
dari waktu ke waktu
Sangat menarik untuk dicatat perilaku nilai tukar di sini. Dalam jangka pendek
meningkat karena peningkatan jumlah uang beredar, tetapi kemudian menurun dalam
jangka panjang sebagai pasokan uang riil berkurang oleh kenaikan harga dari
waktu ke waktu. Namun itu tidak akan kembali ke level aslinya. Ini akan lebih
tinggi dengan persentase yang sama seperti jumlah uang beredar telah meningkat.
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Tidak ada subjek lain di bidang ekonomi
telah dipelajari lagi atau lebih intensif daripada masalah uang. Hasilnya
adalah jumlah unga beredar sangat berpengaruh besar pada perekonomian dan
peningkatan jumlah uang beredar dalam jangka panjang atau jangka pendek sangat
mepengaruhi perekonomian secara langsung dan kebijakan moneter pemerintah yang
dapat menstabilkan jumlah uang beredar untuk menjaga perekonomian agar tetap
berjalan baik
5.2 Saran
Dengan adanya makalah ini semoga apa yang
telah kita harapkan untuk mejadikan keinginan yang ingin kita peroleh lebih
baik dari apa yang telah diharapkan. Maklah ini sangat membutuhkan saran dalam
memperbaiki makalah ini kedepannya agar memperoleh nilai guna yang ingin
diperoleh menjadi lebih bertambah. Sehingga memperoleh manfaat yang besar bagi
kita semua.